Brosur

Berikut brosur penawaran dari kami

Proposal Penawaran

Untuk Konsultasi Silahkan hubungi nomor dibawah ini

+6282226842002

Get A Free Quote

    Jasa Hukum dari Petra Legal

    Kami bekerjasama dengan banyak Pengacara Handal dan Profesional di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kami siap membantu masalah anda baik di Kota Batam dan kota-kota lainnya di Provinsi Kepulauan Riau dan seluruh Indonesia.

    • Gratis Konsultasi

      Kami siap sedia menerima pertanyaan anda.

    • Terlindungi

      Kami dapat menyediakan Pengacara keluarga anda.

    Jenis Layanan Hukum Petra Legal

    Adapun jenis layanan hukum yang kami sediakan adalah sebagai berikut:

    • Kasus Perceraian
    • Kasus Pertanahan
    • Sengketa Hak Cipta
    • Memberikan nasihat hukum
    • Saksi Ahli dalam perkara Pidana
    • Penulisan dan review dokumen hukum
    • Penyelesaian sengketa
    • Pidana dan Perdata lainnya
    • Penelitian hukum
    • Pendaftaran Hak Cipta dan Merek
    • Konsultasi dan pendampingan hukum
    • Advokasi dan perlindungan hak-hak

    Retainer lawyer

    Merupakan hubungan hukum antara pengacara dengan klien, di mana hubungan hukum tersebut berlangsung secara terus-menerus dan berkesinambungan yang dilakukan minimal satu tahun sehingga retainer dianggap sebagai kuasa hukum tetap

    Pada umumnya, jasa retainer lawyer digunakan oleh perusahaan-perusahaan maupun oleh individu sebelum adanya masalah hukum atau setelah terjadi masalah hukum dengan fungsi menjaga perusahaan atau individu agar tidak terjadi permasalahan hukum.

    Dalam perkara litigasi, retainer lawyer dapat membantu klien mewakili, mendampingi, dan memberi bantuan hukum sebagai penggugat atau tergugat, pemohon atau termohon, dan saksi untuk kasus perdata. Sedangkan untuk kasus pidana, retainer lawyer dapat membantu klien dalam mewakili, mendampingi, dan memberi bantuan hukum sebagai pelapor atau terlapor, tersangka atau terdakwa dalam sebuah kasus hukum. Kemudian, dalam perkara non litigasi retainer lawyer berfungsi sebagai penasihat hukum yang memberikan penjelasan dan pandangan hukum sesuai dengan hukum Indonesia yang terkait dengan perusahaan.

    Lingkupnya pun cukup besar, yaitu mencakup perjanjian, review perjanjian, membuat legal opini, legal drafting, legal audit, mempersiapkan dokumen RUPS, dan membantu mengurus izin perusahaan yang dibutuhkan.

    Keuntungan Menggunakan Jasa Retainer Lawyer

    Sistem kerja retainer lawyer adalah memberikan pendampingan hukum pada kliennya dalam jangka waktu tertentu

    Layaknya profesi lawyer pada umumnya, retainer lawyer bertugas atau memiliki fungsi untuk mewakili kepentingan hukum klien, serta mencoba menyelesaikan masalah hukum yang menimpa kliennya dengan cara seefektif mungkin.

    Sistem kerja retainer lawyer yang sesuai jangka waktu tertentu akan bisa menekan biaya yang harus dikeluarkan untuk kebutuhan hukum. Klien bisa menerima berbagai layanan hukum sesuai dengan yang tertulis dalam kontrak kerjasama tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.

    Keuntungan lainnya dalam menggunakan jasa retainer lawyer juga memberikan layanan yang variatif yang dapat membantu permasalahan litigasi dan non litigasi, sehingga tidak terpaku pada satu kasus bahkan dapat menyelesaikan beberapa kasus dalam satu waktu yang bersamaan.

    Kebutuhan akan pendampingan hukum membuat jasa pengacara menjadi dibutuhkan. Untuk pendampingan hukum dengan jangka waktu tertentu atau retainer lawyer bisa menjadi pilihan karena akan menekan pengeluaran biaya jasa pendampingan hukum secara reguler.